TANGERANG, KOMPAS.com - Joko Susanto (32) warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang, diduga meninggal dunia usai menerima vaksin Covid-19 jenis CoronaVac, Rabu (23/6/2021).
Istri korban, Putri Rahmawati (31), menyatakan bahwa suaminya meninggal dunia pada Rabu sore.
Dia mengungkapkan kronologi suaminya yang diduga meninggal usai menerima vaksinasi Covid-19 itu.
Pada Selasa (15/6/2021), Joko dan Putri mendapatkan undangan untuk divaksin di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Banten.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Efektif Melawan Varian Delta dan Kappa
Namun, setibanya mereka di tempat itu, Joko dan Putri tidak jadi menerima vaksin.
"Kita ke sana, ternyata enggak ada jadwal untuk kita. Suami saya dalam keadaan sehat waktu itu, sehat walafiat," papar Putri dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Saat perjalanan pulang, pasangan suami istri itu melihat pelaksanaan vaksin di salah satu sekolah di Pinang.
Baca juga: Jokowi: Jangan Tolak Vaksin, Agama Apa Pun Tak Ada yang Melarang
Keduanya lantas bertanya kepada RT setempat apakah mereka dapat menerima vaksin di tempat tersebut.
Di lokasi tersebut, Putri mengaku yang menyuntikkan vaksin adalah pihak Puskesmas Kunciran Baru.
"Dibilang sama Pak RT, di situ boleh. Saya ke sana, trus diperiksalah kita, skrining dulu di sana," tutur Putri.
"Ditanyain ada riwayat punya penyakit bawaan atau engga," sambungnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.