Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Cilandak

Kompas.com - 09/07/2021, 17:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan kronologi pengeroyokan seorang anggota Polsek Cilandak oleh geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, insiden itu bermula saat jajarannya mendapatkan informasi adanya kerumunan di lokasi tersebut.

"Adanya tindakan kerumunan maupun balap liar di sekitar Cilandak," kata Azis ketika memberikan keterangan pers, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Bubarkan Balap Liar di TB Simatupang, Polisi Dikeroyok Geng Motor

Kemudian, Iptu Suwardi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, Suwardi membubarkan kerumunan.

"Namun, imbauan itu justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang bertugas," tutur Azis.

Atas kejadian itu, korban Suwardi mengalami luka di bagian badan. Azis menjelaskan, kondisi korban saat ini sudah membaik.

"Ada memar di beberapa bagian dan kepala masih pusing sehingga perlu istirahat cukup," ujar Azis.

Jajaran Polres Jakarta Selatan tidak memberi toleransi terhadap peristiwa ini. Para pelaku ditindak tegas.

Azis menekankan, jajarannya sedang menjalankan tugas pengamanan penerapan PPKM darurat. Kedua, melaksanakan tugas menegakkan protokol kesehatan.

"Dan yang paling tidak bisa diterima oleh jajaran kepolisian, yaitu perlawanan terhadap anggota kami yang sedang melaksanakan tugas di lapangan," kata Azis.

Baca juga: Pemprov DKI Benarkan Ada Petugas Dishub Nongkrong di Warkop Saat Malam PPKM Darurat


Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas insiden pengeroyokan ini. Tiga tersangka itu atas nama Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).

"Tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi, dan satu orang masih daftar pencarian orang (DPO)," kata Azis.

Azis mengimbau bagi satu orang yang masih buron agar menyerahkan ke Polres Jakarta Selatan.

"Tiga orang (tersangka) dikenakan Pasal 170 KUHP, kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang yang menimbulkan luka, hukuman selama delapan tahun," tutur Aziz.

"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," imbuh dia.

Sebelumnya, video beredar di media sosial memperlihatkan seorang polisi dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Pimpinan 34 Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Dalam video itu, tampak beberapa orang mencoba untuk memukul dan menendang polisi tersebut. 

Tak lama berselang, terdengar bunyi tembakan sehingga kumpulan pelaku kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Megapolitan
Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com