Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOR Rumah Sakit di Kota Bekasi Turun, Kini Angkanya di Bawah Standar WHO

Kompas.com - 02/08/2021, 17:11 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 membuat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bekasi mengalami penurunan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, tingkat BOR di wilayahnya kini berada di angka 53,37 persen, berdasarkan data 2 Agustus 2021.

"Untuk angka BOR kita (Bekasi) di akhir masa PPKM level 4 sudah mengalami penurunan angka, yakni sudah mencapai 53,57 persen," ujar Rahmat di Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/08/2021).

Catatan penurunan angka BOR tersebut diperoleh dari beberapa rumah sakit, yakni rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga.

Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Angka Kesembuhan Pasien Covd-19 Meningkat Selama PPKM Level 4

"Angka BOR itu di antaranya dibagi menjadi tiga, dengan dari ketiga rumah sakit memiliki persentase yang berbeda-beda," ujar wali kota yang akrab disapa Pepen.

Rahmat kemudian merinci BOR di tiga klasifikasi rumah sakit tersebut, yakni 45,87 persen di rumah sakit milik pemerintah, kemudian rumah sakit swasta mencapai 60,51 persen, dan Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga mencapai 10,66 persen.

"Artinya sudah jauh dari standar WHO, karena untuk standar WHO berada di angka 60 persen, sudah turun untuk tingkat BOR kita di setiap rumah sakit," ujar dia.

Rahmat melanjutkan, penurunan BOR isolasi pasien Covid-19 di setiap rumah sakit dibarengi peningkatan angka kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Baca juga: BOR Rumah Sakit Covid-19 di Tangsel Lebih dari 90 Persen, Mendagri Minta Tempat Tidur Ditambah

Terbaru, angka kesembuhan pasien Covid-19 sudah berada di 94,75 persen.

Rahmat berharap penyebaran kasus Covid-19 segera melandai.

"Mudah-mudahan nih (turun), tapi siapa yang menduga kasus ini (akan melonjak lagi). Oleh karena itu tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan yang ada dengan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya.

Untuk diketahui, PPKM level 4 Jawa-Bali segera berakhir pada hari ini, Senin (2 Agustus). Kebijakan tersebut sebelumnya telah diperpanjang pada 26 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com