Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemborosan Rp 7 Miliar akibat Pengadaan Alkes, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara, Hanya Masalah Administrasi

Kompas.com - 06/08/2021, 21:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI tentang kelebihan bayar anggaran pengadaan alat rapid test dan masker N95 hanya persoalan administrasi.

Dilansir dari Antara, Widyastuti berujar, dalam proses pengadaan barang pada 2020 tersebut tidak ditemukan kerugian negara.

"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

Dia menjelaskan, temuan BPK terkait kelebihan bayar muncul karena dalam proses pengadaan kedua, Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama, tetapi harganya lebih mahal dibandingkan pengadaan sebelumnya.

Widyastuti beralasan, pengadaan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

"Kami sesuaikan dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucap dia.

Untuk masker N95, jelas dia, usai pengadaan pertama, terdapat berbagai keluhan dari user atau pengguna masker tersebut. Terlebih lagi, saat awal pandemi, masker sulit didapatkan.

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Jakarta Bocor Rp 7 Miliar akibat Pemborosan Pengadaan Alat Kesehatan

Sementara itu, untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menyebutkan, saat itu belum ada pengadaan rutin.

"Selain itu, kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti. Karenanya, kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, Inspektorat, Kejaksaan untuk proses di DKI Jakarta saat itu," ucap dia.

Temuan BPK

Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, ditemukan pemborosan anggaran pengadaan alat rapid test Covid-19 dan pengadaan masker N95.

Kedua pemborosan bernilai miliaran rupiah itu memiliki pola yang sama, yaitu pengadaan alat kesehatan dengan harga yang lebih tinggi dari pengadaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Fakta Pemborosan Rp 7 Miliar Anggaran untuk Pengadaan Masker dan Alat Rapid Test oleh Pemprov DKI

Dalam pengadaan rapid test, BPK menyebutkan, pejabat pemberi kebijakan seharusnya dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa pengadaan pertama yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia, tetapi dengan harga yang lebih murah.

Pemborosan juga dianggap BPK terjadi pada pengadaan masker N95. BPK menganggap pengadaan keempat dengan harga barang lebih tinggi, sedangkan pengadaan pertama hingga ketiga dibeli dari penyedia jasa dengan harga lebih murah.

Dari perhitungan kedua pemborosan ini, BPK menilai seharusnya Pemprov DKI bisa menghemat Rp 7,04 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com