Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan, Warga Depok Gelar Resepsi Nikah sampai Kontes Burung, Akhirnya Dibubarkan Satpol PP

Kompas.com - 16/08/2021, 14:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menghentikan empat kegiatan warga pada akhir pekan kemarin karena kegiatan-kegiatan itu melanggar ketentuan PPKM level 4.

Dikutip Warta Kota, Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menyebutkan, dua di antara kegiatan yang dihentikan adalah resepsi pernikahan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, dan Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

"Sesuai instruksi penerapan PPKM level 4, resepsi pernikahan maksimal dihadiri 20 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi," ujar Lienda.

Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur, Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus

"Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang," lanjutnya.

Selain resepsi pernikahan, kegiatan lain yang dihentikan oleh Satpol PP Kota Depok yaitu kegiatan kontes/lomba di gantangan burung kicau dan satu lokasi sanggar senam. Keduanya berada di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

"Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Garuda 1 bergerak dan bertindak cepat untuk membubarkan empat kegiatan tersebut," kata Lienda.

Baca juga: Video Viral Ambulans Dihalang-halangi Saat Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Sudah Damai

Penghentian kegiatan-kegiatan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Tindakan yang dilakukan Satpol PP, kata Lienda, berupa pembubaran dan pemberian sanksi tertulis.

Selain itu, warga juga diberi imbauan bahwa pada masa PPKM Level 4, tak dibolehkan menggelar kegiatan berpotensi mengumpulkan massa.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kedapatan Melanggar Aturan PPKM Level 4, Satpol PP Bubarkan Paksa Empat Kegiatan Warga di Kota Depok". (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com