“Kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung. Apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum itu namanya dibersihkan,” beber Hendry.
"Kembali lagi, restu dan tanggung jawab bahwa itu tidak benar. Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.
Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Moderna di Jakarta, Syarat hingga Lokasi Vaksin
Sebelumnya diberitakan bahwa MA yang berprofesi sebagai dokter nekat membakar rumah LE usai terlibat cekcok dengan kekasihnya tersebut pada 6 Agustus 2021 malam.
Menurut pengakuannya kepada polisi, MA melemparkan dua kantong plastik berisikan bensin ke ruko di mana LE dan keluarganya tinggal. Api pun seketika melahap bangunan ruko tersebut.
Dugaan sementara, MA tersulut emosinya karena tidak kunjung mendapatkan restu dari orangtua LE untuk menikah.
(Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Keluarga Korban Bengkel Dibakar di Tangerang: Bukan karena Restu, Tapi Dokter Muda Minta Rp 300 Juta”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.