Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senam Timbulkan Kerumunan di Puri Kembangan, Penyelenggara Minta Maaf

Kompas.com - 06/09/2021, 15:20 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan kerumunan ratusan orang yang tengah senam di kawasan Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 42 detik yang tersebar, terlihat ada kerumunan warga yang tengah melaksanakan senam bersama.

Mayoritas warga yang ikut senam mengenakan baju berwarna putih dan celana berwarna merah.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021).

"Memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 05.00 sampai jam 08.00 WIB," kata Tamo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Viral Video Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Penyelenggara Didenda Rp 2 Juta

Penyelenggara kegiatan sekaligus pemilik sanggar, Pungki (50), menyampaikan permohonan maaf terkait hal ini.

"Saya Pungki selaku instruktur senam mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila yang kemarin saya menimbulkan kerumunan, mengadakan senam di lokasi tersebut," kata Pungki saat ditemui, Senin.

Pungki mengatakan, ke depannya, pihaknya akan melaksanakan senam sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pungki mengaku tak tahu bahwa selama PPKM level 3, kegiatan olahraga hanya diperbolehkan digelar di fasilitas olahraga dengan kapasitas 50 persen.

"Kalau dulu kan memang PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ketat ya, kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Sekarang sudah diturunkan level 3, jadi pikir saya sudah diperbolehkan," jelasnya.

"Saya mikirnya kami sudah vaksin, kami sudah memakai masker, jadi sudah sesuai protokol kesehatan," kata Pungki.

Baca juga: Senam Timbulkan Kerumunan di Puri Kembangan, Penyelenggara Pernah Lakukan Pelanggaran Sama Tahun Lalu

Pada kegiatan Minggu, Pungki memperkirakan ada 200 orang peserta senam.

Diakui Pungki, kegiatan senam massal itu dilakukan setiap akhir pekan sejak Agustus 2021. Sebelumnya, kegiatan senam dihentikan sementara selama PPKM darurat.

Atas kejadian ini, pihak penyelenggara disanksi Rp 2 juta.

"Ketika kita sampaikan melanggar dan kita kenakan denda, Bu Pungki menerima dan sudah menyampaikan permintaan maaf," ungkap Tamo.

Menurut Tamo, kejadian serupa pernah terjadi pada 2020.

"Jadi ini kejadian berulang ini, pesertanya juga sama, dari sanggar senam sama," kata Tamo.

Tamo menjelaskan bahwa pada 2020, tersebar juga video viral di lokasi yang sama.

Pada 2020, Pungki telah dikenai sanksi teguran tertulis dan sanksi denda sejumlah Rp 250.000 karena ada peserta yang tak mengenakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com