DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 359 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, dimutasi oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Pelantikan dilakukan pada jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, jabatan fungsional, dan kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) satuan pendidikan.
Ratusan ASN yang dimutasi terdiri dari 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, tiga pejabat fungsional, 88 kepala UPTD SD Negeri, dan 30 kepala UPTD SMP Negeri.
Baca juga: 7 Langkah Pemkot Depok Siapkan PTM Terbatas
Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi di antaranya eks Kepala Dinas Kesehatan, Novarita, yang dimutasi jadi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM; eks Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, yang dimutasi jadi kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda); eks Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Thamrin, yang dimutasi jadi kepala Dinas Tenaga Kerja.
Selain itu, ada pula eks Kepala Dinas Sosial, Usman Haliyana, yang dimutasi jadi staf ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; eks Kepala Dinas PUPR, Dadan Rustandi, yang dimutasi jadi kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata; juga eks Kepala Badan Keuangan Daerah, Nina Suzana, yang dimutasi jadi asisten administrasi dan umum pada Sekretariat Daerah.
"Saya meminta agar seluruh ASN yang baru dilantik segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing," kata Idris dalam pidato pelantikannya.
Ia menjelaskan, tingkat atau harapan masyarakat Kota Depok sangat tinggi mencapai 94 poin, sementara angka kepuasan masyarakat masih berada pada angka 83.
"Artinya, kita masih harus terus meningkatkan angka kepuasan masyarakat karena memang masyarakat Kota Depok adalah masyarakat yang cerdas dan terpelajar. Banyak harapannya dan ini harus diseimbangkan dengan kondisi kita dan pelayanan," ucapnya seperti dikutip kantor berita Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.