JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Binapi Latkerpro Ditjen PAS Kemenkumham, Thurman Hutapea, menyebut pola pembinaan di Lapas Kelas 1 Tangerang sudah sesuai dengan standar yang ada.
"Terkait pola pembinaan kita sudah standar. Standar tersebut ada regulasinya, ada aturannya, sudah ada SOP-nya. Penempatan penghuni dalam kamar juga ada standar," ungkap Thurman saat Konferensi Pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/8/2021).
Meski mengeklaim sudah mengikuti standar yang ada, Thurman mengatakan adanya kondisi overcapacity atau kelebihan kapasitas di kamar lapas.
Baca juga: Alami Gangguan Multiorgan, 3 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tewas Sebelum Dioperasi
"Tapi karena situasi dan kondisi yang overcapacity, jadinya demikian," lanjut Thurman.
Ia pun meminta kebijaksanaan masyarakat dalam menyikapi peristiwa ini.
"Ini kan musibah, tidak ada yang menghendaki. Korban juga kan anak kami, warga binaan kami. Mari kita sikapi dengan bijaksana. Kami sudah melaporkan kepada DVI dan lainnya, kami bekerja secara profesional," ungkap Thurman di hadapan para wartawan.
Lebih lanjut, Thurman menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran yang memakan korban 44 jiwa tersebut.
"Saya dari Kemenhumham menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga korban diberikan yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Juga kepada keluarga korban, semoga diberi ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Polisi untuk sementara menduga bahwa kebakaran itu disebabkan hubungan pendek arus listrik alias korsleting dan ada dugaan terjadi tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.