Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 7 Tempat Makan dan Kafe di Koja Kena Sanksi

Kompas.com - 10/09/2021, 13:52 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tempat makan dan kafe di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara mendapat sanksi teguran tertulis karena melanggar ketentuan jam operasional di masa pemberlakuan PPKM level 3.

Kasatpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, tempat usaha tersebut masih beroperasi di luar batasan waktu, yang sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1072 Tahun 2021 Tentang PPKM level 3.

"Di situ tertulis bahwa jam operasional tempat usaha dan tempat makan hanya diperbolehkan beroperasi sampai Pukul 21.00 WIB," kata Roslely dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

"Pelaku usaha dan warga setempat harus tetap mematuhi aturan yang berlaku agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Sebut Volume Kendaraan Turun sejak Ada Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Adapun ketujuh tempat makan dan kafe tersebut berlokasi di Jalan Dukuh, Jalan Menteng, Jalan Mahoni, Jalan Walang Sari IV, Jalan Walang Sari II, dan Jalan Mangga.

Para petugas yang berpatroli langsung melakukan pembubaran dan memberikan sanksi tertulis.

Roslely menyebut kegiatan pengawasan aktivitas masyarakat di masa PPKM level 3 ini rutin dilaksanakan, yang dimulai setiap pukul 22.00 WIB sampai selesai.

Meski demikian, Roslely juga meminta kerjasama masyarakat untuk tetap mematuhu protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama PPKM.

"Pengawasan akan terus dilakukan namun kesadaran dari warga itu sendiri untuk tetap disiplin prokes harus lebih ditingkatkan. Untuk menghadapi permasalahan Covid-19 dibutuhkan kerjasama yang baik sesuai dengan perannya masing-masing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com