Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga dari Delapan Tersangka Begal di Kalideres Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 27/09/2021, 16:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari delapan orang tersangka pelaku begal di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (19/9/2021), masih di bawah umur.

"Tiga (dari delapan) pelaku ini anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Ketiga pelaku di bawah umur adalah FY (15), MR (15) dan RA (17).

Sementara, lima tersangka lainnya adalah NR (19), FA (19), HA (24), AN (18), SS (18).

Kedelapan tersangka tergabung dalam kelompok Make Muke.

Baca juga: 4 Begal Motor di Kalideres Ditangkap, Polisi: Awalnya Mau Tawuran tapi Tak Dapat Lawan

Pada Minggu, anggota kelompok Make Muke bermaksud berkumpul di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk mencari lawan tawuran.

Ajakan untuk berkumpul mulanya disebar lewat media sosial.

"Mereka mengatasnamakan geng Make Muke, janjian berkumpul melalui media sosial Facebook di Bongkaran Kali Kecil daerah Kapuk, Cengkareng," kata Hasoloan.

Kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya, sebenarnya, terdapat 15 orang yang berkumpul pada Minggu.

Mereka juga telah mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata tajam.

"Mereka berjalan beriringan mencari musuh untuk diajak tawuran, namun tidak ketemu," kata Haris.

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka pada Kasus Begal Motor di Kalideres

Lantaran tak kunjung menemukan lawan, beberapa anggota kelompok tersebut memutuskan untuk membegal seorang pemotor yang tengah melintas berboncengan.

"Didapati dua orang yang sedang berboncengan, yaitu korban. Pada saat bertemu, korban langsung ditikam (dengan senjata tajam oleh anggota kelompok), lalu korban jatuh, lalu motor korban diambil," kata Haris.

Sejumlah anggota kelompok tersebut juga ikut melukai korban dengan senjata tajam, usai korban terjatuh. Kemudian, para pelaku segera melarikan diri.

Peristiwa ini disaksikan oleh seorang warga yang kemudian melapor ke polisi. Berbekal laporan, polisi memburu kemudian menangkap para pelaku.

Mulanya, sebelas orang anggota kelompok Make Muke diamankan. Namun, hanya delapan orang yang dijadikan tersangka karena terlibat dalam aksi pembegalan.

Kini kedelapan tersangka dikenai Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com