Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Aktivitas di 6 TPS Liar yang Disegel, DLH Kota Tangerang Gandeng Satpol PP

Kompas.com - 27/09/2021, 20:01 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi enam tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada Kamis (23/9/2021), KLHK diketahui menyegel enam TPS ilegal yang berada di Kota Tangerang.

Adapun keenam TPS itu terletak di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Kita bekerjasama dengan Gakkum (Penegakkan Hukum) Satpol PP untuk pengawasan," ucap Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Warga Akan Kena Sanksi jika Masih Buang Sampah di 6 TPS Liar yang Disegel di Kota Tangerang

Dia menegaskan, warga sekitar dilarang untuk beraktivitas di TPS ilegal itu lantaran telah disegel KLHK.

"Dengan adanya penyegelan itu kan jelas tidak boleh ada aktivitas lagi. Ya bentuk pengawasan kita ke sana, memastikan bahwa enggak ada aktivitas lagi karena kan sudah disegek sama KLHK," paparnya.

Yudi berujar, sejak enam TPS itu disegel hingga Senin ini, tidak ada warga yang beraktivitas selama DLH melakukan pengawasan bersama Satpol PP Kota Tangerang.

Baca juga: Pengelola TPS Ilegal di Kota Tangerang: Kalau Ditutup, Saya Ikut Pemerintah

Namun, karena tidak melakukan pengawasan selama 24 jam, Yudi mengaku bahwa dia tak bisa memastikan apakah memang tidak ada warga yang kembali beraktivitas di TPS ilegal itu.

"Tapi kan kita pengawasan tidak bisa 24 jam. Kan enggak mungkin 24 jam, ya kita enggak tau. Tapi kalau di jam-jam pengawasan, kita enggak temukan aktivitas lagi," ucap dia.

Yudi menambahkan, jika memang ada warga yang masih beroperasi di enam TPS liar itu, DLH bakal melapor ke KLHK selaku pihak yang menyegel enam titik itu.

Baca juga: Fakta Penyegelan 6 TPS Liar di Kota Tangerang: Diadukan oleh Warga, Pengelola Pasrah

"Yang pasti kita laporkan ke KLHK. Kan sekarang ranahnya di KLHK, yang melakukan penyegelan itu," katanya.

Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto sebelumnya mengatakan, pihaknya menutup enam TPS ilegal itu lantaran ada keluhan dari masyarakat sekitar.

Dia menegaskan, masyarakat dilarang beraktivitas kembali di TPS tersebut.

Jika ada masyarakat yang beraktivitas di TPS yang disegel, pihak KLHK akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dan memberikan sanksi.

Menurut dia, adanya tempat pembuangan itu termasuk pelanggaran hukum karena terletak di bibir sungai.

Karena itu, KLHK bakal melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait keberadaan TPS tersebut.

Jika menemukan unsur pidana usai melakukan penyelidikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke ranah pidana.

"Ketika sudah ada unsur-unsur pidana sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008, tidak menutup kemungkinan menuju proses pidana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com