Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektorat Unpam Bentuk Tim Khusus untuk Usut Bentrok Antarkelompok Mahasiswa

Kompas.com - 18/10/2021, 20:34 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Pamulang bentuk tim khusus untuk menelusuri penyebab insiden bentrokan antar mahasiswanya yang mengakibatkan dua orang terluka.

"Tim hukum yang dibentuk dalam rangka menelusuri berbagai keterangan terkait sebab musabab terjadinya peristiwa tersebut," ujar anggota Tim Hukum Universitas Pamulang, Bahtiar, Senin (18/10/2021).

Menurut Bahtiar, tim tersebut nantinya akan menelusuri secara rinci penyebab bentrokan antarkelompok mahasiswa yang mengakibatkan dua orang terluka.

Selain itu, tim hukum juga akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan yang mengarah kepada unsur pelanggaran hingga tindak pidana.

Baca juga: Unpam Ancam Drop Out Penganiaya Mahasiswa yang Tak Ingin Ikut Demo

"Kami sedang lagi menghimpun keterangan-keterangan terkait dengan peristiwa tersebut. Karena peristiwa terjadi di luar kampus, bukan di lingkup kampus sehingga kami dalami dulu duduk soalnya," ungkapnya.

Sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di Jalan Puspitek Raya, Buaran, Setu, Tangerang Selatan, Minggu kemarin.

Bentrokan terjadi saat dua kelompok pemuda yang diketahui mahasiswa dari Unpam itu berada di Bursa Kuliner Jalan Puspitek Raya, tepat di depan kampus Unpam.

Saksi mata sekaligus penjaga kios di Bursa Kuliner, Dian (26), mengatakan bahwa bentrokan terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya, Minggu siang kemarin. Kalau jamnya kurang tahu persis kayaknya antara jam 14.00 WIB dan 15.00 WIB," ujar Dian saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.

Akibat peristiwa itu, kata Dian, dua orang mengalami luka pada bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut

"Dua sudah ditetapkan tersangka. Alat bukti sudah cukup," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis (14/10/2021).

Iman tidak menyebutkan inisial para tersangka. Dia juga tidak memerinci dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Iman hanya mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut.

"Yang jelas kami dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka, masih kami kembangin," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com