Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengedar, Polisi Temukan Gudang Ganja Berkedok Warung Bakso di Bekasi

Kompas.com - 21/10/2021, 19:08 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di wilayah Jabodetabek. Barang bukti 31,76 kilogram ganja siap edar disimpan dalam gudang berkedok warung bakso.

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Lalu Hedwin mengatakan, puluhan kilogram ganja siap edar yang diamankan dari ketiga tersangka ditemukan di dalam sebuah gudang di kawasan Bekasi.

Untuk mengelabui petugas, para pengedar narkoba itu menyulap bagian luar gudang sebagai warung bakso yang dikelola oleh salah satu tersangka.

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Polres Tangsel Amankan Barang Bukti Ganja 31,76 Kilogram

"Jadi modusnya adalah gudang tempat penyimpanan ini adalah modus operandinya warung bakso. Salah satu tersangka tukang bakso," ujar Hedwin kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hedwin gudang penyimpanan tersebut dimiliki oleh tersangka APP. Dia sudah menyewakan gudang tersebut selama tiga bulan terakhir dengan harga Rp 700.000 per bulan.

"Untuk berapa lamanya sekitar 3 bulan dari barang tersebut turun. Dan awalnya turun 90 kilogram, tetapi sebagian sudah terjual dan berikut adalah sisanya," ungkap Hedwin.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pengedar ganja yang mengedarkan barang dagangannya di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Jakarta-Jawa Barat, Polisi Ungkap Modus Klasik

Tiga orang berinisial APP, EP, dan PM ditetapkan tersangka dengan barang bukti 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.

Hedwin mengatakan, penangkapan para tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi akan berlangsungnya transaksi narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati para tersangka berpindah lokasi ke wilayah Bekasi untuk menuntaskan transaksinya.

"Dilakukan pengejaran ternyata bergeser hingga ke wilayah bekasi dan akhirnya di Bekasi ini berhasil ditangkap dua orang berinisial EP dan APP," ujar Hedwin.

Setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain berinisial PM yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Dari tangan ketiga tersangka, kata Hedwin, petugas mendapatkan barang bukti 35 paket ganja siap edar yang total beratnya sebesar 31,76 kilogram.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh para penyidik diantaranya ada 32 paket yang dilakban berwarna coklat, serta tiga paket yang dilakban berwarna hitam," ungkap Hedwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com