Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selundupkan Sabu di Pesawat, Seorang Pria di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/10/2021, 22:33 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang menangkap seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu pada awal bulan Oktober 2021.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hariandja berujar, tersangka berinisial ARP itu ditangkap di rumahnya yang terletak di Buaran Indah, Kota Tangerang.

Dia mengungkapkan bahwa penangkapan ARP bermula saat kepolisian menerima informasi terkait adanya pengiriman narkoba di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang,

Informasi itu diterima pada akhir bulan September 2021.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Tiga Pengedar di Bekasi Sudah Jual 60 Kilogram Ganja

"Kami melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus itu berdasarkan informasi," ujarnya dalam rekaman suara, Kamis (21/10/2021).

Dua pekan usai menerima informasi tersebut, kepolisian menangkap ARP di Buaran Indah.

Selain menangkap ARP, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 3,2 kilogram di lokasi yang sama.

"Setelah sekira dua pekan penyelidikan, Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pelaku pengedar narkotika sabu (ARP) dengan jumlah 3,2 kilogram," urai Edwin.

Berdasar hasil pemeriksaan, lanjutnya, sabu tersebut hendak dikirim oleh ARP ke Indonesia bagian timur.

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Polisi Temukan Gudang Ganja Berkedok Warung Bakso di Bekasi

Pengiriman sabu seberat 3,2 kilogram itu rencananya akan dilakukan menggunakan transportasi udara alias pesawat.

"Berdasar informasi, penyelundupan itu (rencananya dilakukan) melalui transportasi udara (dengan) tujuan Indonesia bagian timur," papar Edwin.

Oleh karena itu, ARP disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com