DEPOK, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pancoran Mas, Depok berencana melakukan vaksinasi door to door untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hingga saat ini, pihak UPTD Pancoran Mas masih melakukan pendataan ODGJ yang akan menerima vaksinasi Covid-19.
Anggota Tim Vaksinasi Covid-19 UPTD Puskesmas Pancoran Mas, dr Chandra, mengatakan bahwa program vaksinasi door to door untuk ODGJ sudah diprogramkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.
Baca juga: Puskesmas Pancoran Mas Depok Harap ODGJ Terkontrol Tak Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19
“Insya Allah (door to door). Mungkin ini (vaksinasi door to door) berbarengan dengan sisa-sisa yang belum menjangkau tempat (vaksinasi) yang relatif jauh dari rumah,” kata Chandra saat ditemui di Puskesmas Pancoran Mas, Rabu siang.
Chandra mengatakan, Puskesmas Pancoran Mas saat ini masih melaksanakan program vaksinasi di puskesmas dan sentra vaksinasi di wilayah RW.
Pelaksanaan vaksinasi door to door untuk ODGJ nantinya akan dilakukan setelah target vaksinasi di gerai sudah akan tercapai.
Baca juga: Bakal Jemput Bola, Kecamatan Ciracas Data ODGJ yang Belum Divaksinasi Covid-19
“Kalau misalnya sasaran tempat vaksinasi sudah dekat target, pengunjung di gerai vaksinasi berkurang, kita akan door to door,” kata Chandra.
Ia mengatakan, vaksinasi door to door dilakukan untuk mempermudah masyarakat menjangkau vaksin Covid-19.
Chandra menyebutkan, akses vaksinasi Covid-19 yang dekat akan membuat masyarakat semakin antusias.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pancoran Mas, Depok pun mengajak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Penderita ODGJ diminta tak ragu untuk datang ke puskesmas dan mengikuti skrining sebelum menerima suntikan vaksinasi.
Chandra mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Pancoran Mas menyasar ODGJ dengan kondisi terkontrol.
Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan skrining untuk menentukan kelayakan penderita ODGJ yang datang untuk menerima vaksinasi.
“Siapapun (ODGJ) dengan kondisi apapun saat sentra vaksinasi dibuka silakan datang untuk dilakukan skrining. Supaya enggak takut dan dapat diberikan vaksinasi asal bisa melewati skrining. Secara prinsip semua penyakit bisa divaksin asal lolos skrining,” kata Chandra.
Chandra menyebutkan, pihaknya menuliskan pengumuman melalui flyer mengenai syarat vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ. Adanya pengumuman ini diharapkan dapat membuat masyarakat memahami bahwa penyakit gangguan kejiwaan yang kerap terstigma juga berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.