Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Penjual Miras Disidang di PN Jaksel, Didenda Lebih dari Rp 19 Juta

Kompas.com - 05/11/2021, 19:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53 pedagang minuman keras (miras) yang terjaring razia petugas Satpol PP Jakarta Selatan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Adapun sidang tipiring pelaku usaha miras tanpa izin itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021).

Kasie PPNS & Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Selatan Daniel Hutajulu mengatakan, dari 53 pedagang miras, 33 di antaranya hadir dalam persidangan.

Sedangkan 20 orang pedagang miras tak hadir. Mereka yang tidak hadir telah dilakukan putusan verstek oleh Majelis Hakim.

Baca juga: Polisi Temukan Gelas Sisa Miras di Lokasi Pria Gantung Diri Saat Live TikTok

"Total denda keseluruhan Rp. 19.553.000. Rinciannya Rp. 10.733.000 dari 33 pelanggar dan Rp. 8.820.000 dari 20 pelanggar yang tidak hadir dengan Putusan Verstek," ujar Daniel dalam keterangannya, Jumat.

Para pelanggar yang menjalani sidang itu terjaring dalam razia oleh Satpol PP, Polri dan TNI sepanjang di 10 Kecamatan Wilayah Kota Jakarta Selatan sepanjang 22 hingga 29 Oktober 2021.

Dalam penertiban minuman beralkohol itu, petugas gabungan menyita 2.265 botol miras ilegal.

"Total hasil penertiban miras seluruhnya berjumlah 2.265 botol dari berbagai merk," ucap Daniel.

Adapun sejumlah miras ilegal yang disita rencananya akan dimusnahkan di kawasan Monas, Jakarta, pada Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com