JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman menghadapi sejumlah ancaman pada Minggu (7/11/2021).
Awalnya pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah ledakan terjadi di depan rumah orangtua Veronica di RT 006 RW 003, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan juga secarik kertas yang bertuliskan pesan bernada ancaman.
Pesan yang diduga ditujukan kepada Veronica itu diklaim ditulis oleh Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Baca juga: Kronologi Dua Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman, Ada Ledakan dan Surat Ancaman
Adapun isi pesan tersebut adalah:
"If the police and aparat dalam maupun luar negeri tidak bisa menangkap 'Veronica Kuman@hero, pecundang, dan pengecut, kami terpanggil bumi hanguskan dimanapun anda bersemnunyi maupun gerombolan pelindungmu".
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP guna mengetahui benda apa yang meledak di rumah tersebut.
"Sementara dugaan kuat adalah petasan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Di hari yang sama, teror juga terjadi di rumah kerabat Veronica.
Seorang pengemudi ojek online mengirimkan sebuah paket berwarna biru ke rumah tersebut.
Baca juga: Fakta Terkini soal Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman
Namun, kerabat Veronica tidak berani membuka paket tersebut pasca mengetahui ledakan di rumah orangtua Veronica.
Paket itu kemudian ditaruh di pintu masuk rumah.
Lalu, tim advokasi Papua mendatangi rumah kerabat Veronica Koman bersama tim densus 88 dan Kepolisian dari Polres Jakarta Barat.
Ketika dibuka oleh tim densus 88, paket tersebut ternyata berisi bangkai ayam.
Ada juga sebuah pesan yang disertakan di dalam paket. Berikut isi pesan tersebut:
"Siapapun yang menyembunyikan Veronika Koman, maka akan bernasib sama seperti bangkai ini".
Saat ini, polisi masih menyelidiki identitas penebar teror di rumah keluarga Veronica Koman.
Veronica Koman adalah seorang pengacara publik yang kerap menangani isu kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, serta isu pengungsian internasional.
Beberapa kliennya merupakan warga negara asal Afghanistan dan Iran yang mencari suaka di Indonesia.
Veronica membantu mereka mendapatkan status pengungsi sebagaimana yang diatur oleh organisasi internasional yang memberi perlindungan terhadap pencari suaka (UNHCR).
Sebagai aktivis, Veronica lantang menyuarakan isu-isu kemerdekaan untuk Papua.
Pada 2019, ia ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan provokasi terhadap mahasiswa Papua yang berada di Surabaya, Jawa Timur, hingga kerusuhan terjadi di asrama tersebut.
(Penulis : Mita Amalia Hapsari/ Editor : Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.