Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pancasila Berencana Demo Lagi, Polisi: AsalkanTidak Anarkistis dan Brutal...

Kompas.com - 26/11/2021, 18:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperingatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk taat aturan dan tidak bertindak anarkistis jika ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mendapatkan informasi soal rencana ormas Pemuda Pancasila untuk kembali menggelar aksi demonstrasi.

"Sepanjang itu tidak anarkis dan brutal, tidak menyalahi aturan, Polri akan mengamankan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Menurut Zulpan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga dan dilindungi Undang-Undang. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga: Koordinator Demo Pemuda Pancasila Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dia pun memastikan bahwa kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan, selama aksi demonstrasi tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.

"Iya tentunya demo atau menyampaikan aspirasi itu kan ada ketentuannya ya, harus menyampaikan ke kepolisian. Kemudian kami juga nanti ,apabila ada penyampaian tentunya akan kami berikan pelayanan dan pengamanan," ungkapnya.

Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa sampai saat ini kepolisian belum menerima surat izin terkait rencana pelaksanaan aksi demonstrasi dari Ormas tersebut.

"Belum, belum sejauh ini. Nanti kami update," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang digelar Ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021) kemarin, berakhir ricuh.

Polda Metro Jaya pun menetapkan 15 anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: Trauma di Bagian Perut, Polisi yang Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila Masih Kesulitan Buang Air Kecil

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu anggota Ormas Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga mengeroyok KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstransi.

Perwira menengah kepolisian itu diserang hingga mengalami luka di kepala, saat mengadang massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke kompleks parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com