Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Depok Mempertanyakan Data Pelecehan Seksual Anak, Ini Penjelasan Kejaksaan

Kompas.com - 30/11/2021, 19:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menjelaskan data peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

“Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi

Ia merinci, ada sembilan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.

“Bulan November ada 9 kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.

Adapun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan sampai akhir September sebanyak 31 SPDP.

Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November.

Pada Juli, Kejaksaan menerima 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDB.

Sebelumnya, Imam mempertanyakan data peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.

“Ini yang pertama adalah dalam menjadikan kasus ini meningkat, datanya seperti apa?” kata Imam kepada wartawan, Selasa (30/11/2021) pagi.

Imam mengatakan, harus ada data awal dan data akhir terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa anak.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro sebelumnya menyoroti kenaikan kasus pelecehan seksual terhadap anak beberapa bulan terakhir.

"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayanya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).

Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.

Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.

Pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan mendorong agar status Kota Layak Anak untuk Depok dicabut merespons meningkatnya kasus pelecehan seksual tersebut.

"Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status Kota Layak Anak pada Depok. Ini harus dipertanyakan. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban," ujar Azas Tigor Nainggolan di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (29/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com