Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Satpol PP Jakarta Utara Catat 67.588 Sanksi Kerja Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/01/2022, 18:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara mencatat ada 67.588 hukuman kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan selama 2021.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penindakan Satpol PP tingkat kota ditambah dengan Satpol PP pada enam kecamatan se-Jakarta Utara," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/1/2021).

Baca juga: Tak Pakai Masker, 46 Warga Ciracas Dikenakan Sanksi Kerja Sosial dan Denda

Yusuf mengatakan, umumnya sanksi kerja sosial diberikan terhadap warga yang melanggar aturan memakai masker.

Tercatat di Kota Jakarta Utara ada 6.478 pelanggar yang menerima sanksi kerja sosial.

Kemudian di Kecamatan Kelapa Gading 7.354, Kecamatan Penjaringan 11.191, Kecamatan Tanjung Priok 12.472, Kecamatan Koja 11.200, Kecamatan Cilincing 8992, dan Kecamatan Pademangan sebanyak 9.901.

"Ada sebanyak 1.214 pelanggar tertib masker yang memilih membayarkan denda ketimbang kerja sosial," kata dia.

Baca juga: Tak Mau Kerja Sosial dan Bayar Denda, Warga Tak Pakai Masker Pilih Masuk Peti Mati

Kemudian rekapitulasi denda dari penindakan tertib masker mencapai Rp 117,35 juta.

Rinciannya, Kecamatan Kelapa Gading Rp 7,4 juta, Kecamatan Penjaringan Rp 3,9 juta, Kecamatan Tanjung Priok Rp 17,6 juta, Kecamatan Koja Rp 40,8 juta, Kecamatan Cilincing Rp 12,6 juta, dan Kecamatan Pademangan sebanyak Rp 9,2 juta.

"Total yang didapatkan dari denda se-Jakarta Utara sebesar Rp 209 juta. Semuanya disetorkan ke kas Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Yusuf berharap, pada 2022 warga Jakarta Utara lebih tertib menjalankan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus aktif Covid-19 di Jakarta tengah meningkat lagi.

"Buat masyarakat yang memiliki gejala demam, batuk, kelelahan, sampai kehilangan rasa atau bau secepatnya untuk memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat dari tempat tinggalnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com