Salin Artikel

Selama 2021, Satpol PP Jakarta Utara Catat 67.588 Sanksi Kerja Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara mencatat ada 67.588 hukuman kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan selama 2021.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penindakan Satpol PP tingkat kota ditambah dengan Satpol PP pada enam kecamatan se-Jakarta Utara," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/1/2021).

Yusuf mengatakan, umumnya sanksi kerja sosial diberikan terhadap warga yang melanggar aturan memakai masker.

Tercatat di Kota Jakarta Utara ada 6.478 pelanggar yang menerima sanksi kerja sosial.

Kemudian di Kecamatan Kelapa Gading 7.354, Kecamatan Penjaringan 11.191, Kecamatan Tanjung Priok 12.472, Kecamatan Koja 11.200, Kecamatan Cilincing 8992, dan Kecamatan Pademangan sebanyak 9.901.

"Ada sebanyak 1.214 pelanggar tertib masker yang memilih membayarkan denda ketimbang kerja sosial," kata dia.

Kemudian rekapitulasi denda dari penindakan tertib masker mencapai Rp 117,35 juta.

Rinciannya, Kecamatan Kelapa Gading Rp 7,4 juta, Kecamatan Penjaringan Rp 3,9 juta, Kecamatan Tanjung Priok Rp 17,6 juta, Kecamatan Koja Rp 40,8 juta, Kecamatan Cilincing Rp 12,6 juta, dan Kecamatan Pademangan sebanyak Rp 9,2 juta.

"Total yang didapatkan dari denda se-Jakarta Utara sebesar Rp 209 juta. Semuanya disetorkan ke kas Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Yusuf berharap, pada 2022 warga Jakarta Utara lebih tertib menjalankan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus aktif Covid-19 di Jakarta tengah meningkat lagi.

"Buat masyarakat yang memiliki gejala demam, batuk, kelelahan, sampai kehilangan rasa atau bau secepatnya untuk memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat dari tempat tinggalnya," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/18040061/selama-2021-satpol-pp-jakarta-utara-catat-67588-sanksi-kerja-sosial-bagi

Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke