JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh atau pekerja menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Unjuk rasa tersebut digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/1/2022).
Aksi ini mendapatkan pengamanan ketat dari Kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Artis Berinisial FF Terkait Kasus Narkoba
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, buruh mulai memadati area depan gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB.
Mereka datang dengan menggunakan atribut masing-masing organisasi dan membawa bendera.
Massa pedemo langsung berkumpul di depan gerbang gedung DPR untuk berorasi menyampaikan berbagai tuntutannya.
Baca juga: Cerita Korban Wanprestasi Yusuf Mansur, 11 Tahun Menanti Keuntungan hingga Tuntut Rp 98,7 Triliun
Arus lalu lintas di depan kawasan Gedung DPR terpantau ramai dan padat.
Aksi ini diikuti berbagai elemen masyarakat, ada petani, nelayan, rakyat miskin kota yang tergabung dalam 4 konfederasi serikat pekerja, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, buruh migran, pekerja rumah tangga (PRT), Urban Poor Consortium, dan lainnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lainnya.
"Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.