Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 Jakarta Diperpanjang, Jemaah di Tempat Ibadah Maksimal 75 Persen dari Kapasitas

Kompas.com - 18/01/2022, 13:48 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai Selasa (18/1/2022) hingga Senin (24/1/2022).

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan Inmendagri, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan jumlah jemaah maksimal 75 persen dari kapasitas.

"Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 2 dengan maksimal 75 persen kapasitas," dikutip dari salinan Inmendagri yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Diperpanjang, PPKM DKI Jakarta Masih Level 2

Selain itu, acara keagamaan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Situasi pandemi Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 yang disebabkan virus Corona varian Omicron di DKI Jakarta melonjak.

Pada Minggu (16/1/2022), kasus transmisi lokal varian Omicron mencapai 153. Kemudian, pada, Senin (17/1/2022), jumlahnya mencapai 243 kasus.

Sementara, total kasus varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 582 kasus dialami oleh pelaku perjalanan dari luar negeri, sedangkan 243 lainnya adalah transmisi lokal.

Angka kasus aktif Covid-19 berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron yang makin tinggi.

Baca juga: Transmisi Lokal Varian Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 243 Kasus

 

Per 17 Januari 2022, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.844, kasus sembuh mencapai 853.987 dan kasus meninggal sebanyak 13.591.

Adapun 2.098 kasus aktif merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sisanya warga Jakarta yang tertular melalui transmisi lokal.

Dari 3.844 kasus aktif, sebanyak 3.042 orang melakukan isolasi di Wisma Atlet dan rumah, serta 813 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com