Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2022, 14:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diduga mabuk, pengendar mobil menabrak empat kendaraan sekaligus di Jenderal Sudirman Jakarta, Sabtu (22/1/2022) dini hari.

Pengendara mobil berinisial AL itu awalnya hanya menabrak satu sepeda motor. Namun ia langsung melarikan diri dan kemudian menabrak tiga kendaraan lainnya. 

Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putra menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil honda Civic yang dikemudikan AL melintas di Jalan Jenderal Sudirman ke arah selatan.

Sesampainya di depan Halte Bundaran Senayan, AL menabrak seorang pengendara motor yang saudari ADR.

"Dia menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh ADR, yang berboncengan dengan inisial AA," ujar Arga saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Jalan Green Boulevard BSD City Direncanakan Jadi Lokasi Street Race

Setelah itu, kata Arga, AL langsung meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi. Dia pun menyerempet pengendara motor berinisial RG yang sedang menunggu lampu lalu lintas menyala hijau.

AL pun mengabaikan kejadian tersebut dan menerobos lampu lalu lintas hingga akhirnya ia menabrak mobil Daihatsu Gran Max yang berada di depannya.

"Setelah menabrak kendaraan Gran Max, mobil AL mundur dan menabrak bodi depan Kendaraan Mitsubishi Mirage yang berada di belakangnya," kata Arga.

Baca juga: Ibu Hamil di Depok Ingin Jual Ginjal, Apakah Jual Beli Organ Tubuh Dibolehkan?

Dihubungi secara terpisah, Kasie Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo BW menduga bahwa AL dalam kondisi mabuk saat berkendara hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil.

"Iya dia mabuk. Total empat kendaraan yang ditabrak. Dua mobil dan dua mobil," ungkap Eko.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, pengendara berinisial ADR dan penumpangnya yang berinisial AA mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, kata Eko, pengemudi mobil Honda Civic berinisial AL sudah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Masih diperiksa sekarang, belum tersangka," pungkasnya.

(Penulis Tria Sutrisna | Editor Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com