Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Cipinang Mengaku Tidur Beralas Kardus, Ini Sebenarnya Hak Warga Binaan

Kompas.com - 04/02/2022, 17:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mengenai praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Cipinang mencuat dari pengakuan salah satu narapidana yang tengah menjalani hukuman disana.

Napi berinisial WC itu mengaku tidur beralaskan kardus, dengan membayar uang sewa Rp 30.000 seminggu kepada petugas lapas.

Lalu, sebenarnya apa saja hak para warga binaan yang tengah menjalani hukuman di penjara? Apakah benar napi tidak mendapatkan hak tempat tidru yang layak?

Hak bagi warga binaan telah ditetapkan secara jelas dalam sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, hingga Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca juga: Narapidana Lapas Cipinang Mengaku Diminta Rp 30.000 Per Minggu agar Bisa Tidur Beralaskan Kardus

Dalam aturan itu disebutkan bahwa warga binaan mempunyai sejumlah hak mulai dari mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, hinga mendapatkan bahan bacaan.

Berikut daftar hak warga binaan yang dikutip dari website resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan:

  • Melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya;
  • Mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani;
  • Mendapatkan pendidikan dan pengajaran;
  • Mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak;
  • Menyampaikan keluhan;
  • Mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang;
  • Mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan;
  • Menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya;
  • Mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi);
  • Mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga;
  • Mendapatkan pembebasan bersyarat;
  • Mendapatkan cuti menjelang bebas; dan
  • Mendapatkan hak-hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Ungkap Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Napi: Termahal Rp 25 Juta

Penjelasan Kemenkumham DKI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun memastikan semua warga binaan termasuk di lapas Cipinang mendapatkan tempat tidur yang layak sesuai dengan haknya.

Ia membantah keterangan napi yang harus membayar Rp 30.000 seminggu untuk tidur beralas kardus.

”Informasi tersebut sangat tidak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras, “ kata Ibnu Chuldun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,5 di Bayah Banten Terasa Sampai Jakarta, Waspadai Potensi Gempa Susulan

Lebih lanjut dia mengatakan, alas tidur matras itu diberikan untuk memberi kenyamanan kepada warga binaan saat beristirahat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memungut biaya tambahan kepada napi untuk mendapatkan alas tidur.

”Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras, “ujar Ibnu.

Pengakuan Seorang Napi

WC, seorang warga binaan Lapas Cipinang, sebelumnya mengungkap praktik jual beli kamar di lapas tersebut. WC mengatakan, ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak beberapa napi tidur beralaskan kardus. Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus.

"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.

Baca juga: Setelah Depok, Kini Giliran DKI Minta Level PPKM Ditingkatkan

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com