Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Sudah Rampung 100 Persen

Kompas.com - 21/02/2022, 08:51 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim bahwa pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen.

Pengerukan itu, kata Anies, melibatkan tiga alat berat yang terdiri dari dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," kata Anies, dikutip dari akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Dinas SDA DKI Klaim Pengerukan Kali Mampang Dilakukan Setiap Tahun

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan)


"Dengan target volume 733,5 meter kubik yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," lanjut dia.

Anies mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk, sungai, dan kali untuk menghadapi musim hujan.

Gerebek lumpur, tambah dia, juga dilakukan oleh Dinas SDA sepanjang tahun.

Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Tuntaskan Pengerukan Kali Mampang, Pemprov: Kami Hormati

"Bila teman-teman melihat ada sungai atau kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat (aplikasi) Jaki untuk segera ditangani," kata Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.

Perintah ini merupakan putusan PTUN Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh tujuh penggugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Baca juga: Respons Pemprov DKI Diperintahkan PTUN Keruk Kali Mampang: Sudah Action Sebelum Digugat

Ketujuh penggugat tersebut yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Salah satu penggugat, Tri Andarsanti Pursita, mengatakan bahwa pendangkalan Kali Mampang menjadi penyebab banjir di wilayah kediamannya.

"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami, terlihat dari ketinggian air sungai yang hanya sekitar 15 sentimeter. Pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017," kata perempuan yang akrab disapa Sita melalui dari keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

"Akibatnya, jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter di tanggal 19-21 Februari 2021," ujar dia.

Sita berharap, dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN, nantinya tidak hanya pengerukan yang di wilayah Kali Mampang yang direalisasikan.

Namun, juga kali dan saluran air di wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang, ataupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama.

"Kami meyakini program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus agar banjir yang kami rasakan di tahun 2021 tidak terulang kembali," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com