Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NJOP Kota Bekasi

Kompas.com - 28/02/2022, 04:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengetahui besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) suatu tanah dan bangunan menjadi poin penting dalam transaksi jual beli properti.

Selain itu, NJOP diperlukan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika terdapat transaksi jual beli, maka NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis.

Baca juga: NJOP Kota Bekasi Naik, Warga Terkejut PBB Melonjak 100 Persen

NJOP Kota Bekasi baru mengalami kenaikan di tahun 2019. Adapun untuk mengetahui besaran NJOP di kota Bekasi yakni dengan cara datang langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bekasi untuk mengajukan permohonan formulir penerbitan NJOP.

Adapun syaratnya yakni:

Permohonan untuk menerbitkan NJOP harus melampirkan:

  • Fotocopy Identitas Wajib Pajak/Pemohon (KTP).
  • Fotocopy Identitas yang diberikan kuasa (KTP) apabila dikuasakan.
  • Fotocopy SPPT tahun sebelumnya


Cara Mengecek NJOP Secara Online

  • Download aplikasi "Info Pajak PBB Kota Bekasi" di Google Play store atau App Store.
  • Pilih "Info Pembayaran".
  • Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nanti akan ada informasi lokasi objek pajak, NJOP bangunan tahun berjalan dan catatan pembayaran.

Baca juga: Penetapan NJOP Sering Ngaret

Cara Mengetahui NOP yang Hilang

Biasanya setiap orang akan mendapatkan nomor objek pajak (NOP) saat mendaftarkan Objek Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. NOP juga digunakan untuk mengidentifikasikan lokasi yang menjadi objek pajak.

Namun jika NOP hilang atau tidak diketahui, Anda bisa mendapatkan NOP dengan cara berikut ini:

  • Mengecek STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau bukti pembayaran PBB periode sebelumnya. NOP tercantum dalam kedua dokumen tersebut.
  • Melalui kantor KPP Pratama terdekat. Biasanya petugas akan menanyakan slip dokumen bukti pembayaran PBB tahun lalu untuk mempermudah pencarian Nomor Objek Pajak yang Anda miliki. Namun, apabila tidak ada maka petugas KPP Pratama bisa mencarikan Nomor Objek Pajak berdasarkan alamat dan data yang tercatat di Kantor Pajak.
  • Cara lain yakni dengan datang langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi untuk mengetahui NOP. Kantornya terletak di lokasi berikut ini:

Bapenda Kota Bekasi

  • Alamat: Jalan Ir. H. Juanda Nomor 100, Kota Bekasi.
  • Telepon: (021) 88397963

UPTD Kecamatan Bekasi Timur

  • Alamat: Jalan Ki Mangun Sarkoro City Club Taman Kota Bekasi
  • Telepon: 021-85433900

UPTD Kecamatan Bekasi Utara

  • Alamat: Jalan KH.Muchtar Tabrani Perum. Kav. Tegal Perintis Blok A Nomor 2

UPTD Kecamatan Bekasi Barat

  • Alamat: Jalan Jenderal Sudirman Komplek Pertokoan Kranji Ruko Nomor 5, Kelurahan Kranji.

UPTD Kecamatan Bekasi Selatan

  • Alamat: Jalan Pulo Sirih Barat Jaya Blok FE Nomor 307 Kelurahan Jaka Satia.
  • Telepon: 021-82735563

UPTD Kecamatan Mustika Jaya

  • Alamat: Jalan Raya Mustika Jaya -Legenda Kelurahan Mustika Jaya Kecamatan Mustika Jaya.
  • Telepon: 021-82621944

UPTD Kecamatan Rawa Lumbu

  • Alamat: Jalan Raya Siliwangi Km.5 Ruko Pasar Segar RA.06 Kelurahan Bojong Rawalumbu.
  • Telepon: 021-82736277

Baca juga: Catat, Ini Cara Menghitung Besaran PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com