JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tarif integrasi antarmoda transportasi umum di Jakarta akan diputuskan bulan ini, Maret 2022 dengan tarif Rp 10.000 untuk tiga moda transportasi.
"Sesuai timeline tarif integrasi (diputuskan) mulai Maret ini, karena seluruh perangkat sudah siap," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Syafrin mengatakan, penetapan tarif dalam proses menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Terintegrasi Jak Lingko, Mikrotrans AC Disiapkan Sebanyak 60 Unit
"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung kita implementasikan," ucap dia.
Syafrin menjelaskan, setelah mendapat keputusan, sosialisasi akan dilakukan dua pekan sehingga moda transportasi diberlakukan penuh pada April 2022.
Ada tiga moda transportasi umum yang akan diberlakukan menjadi satu tarif terintegrasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bangun Halte Terintegrasi di Kota Tua dan Jalur Pedestrian Plaza BEOS
Sedangkan Kereta Komuter Jabodetabek belum menjadi bagian tarif terintegrasi karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar daerah.
"Tahapan selanjutnya KRL bisa join karena di dalam struktur Jak Lingko Indonesia itu sudah ada unsur KCI," ucap Syafrin.
Adapun tarif terintegrasi diusulkan Rp 10.000 dari rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Untuk tarif kami dari DTKJ sudah mendapat rekomendasi bahwa untuk yang sifatnya pergerakan urban atau di dalam kota itu maksimal Rp 10.000," ucap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.