Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Minyak Goreng Dikemas Ulang, Polisi Akan Panggil Supplier Gudang di Depok

Kompas.com - 16/03/2022, 18:57 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa beberapa saksi dari pengelola gudang minyak goreng yang diduga melakukan pengemasan ulang minyak goreng bermerek Wasilah 212 dan Kita 212.

Hal itu dilakukan kepolisian guna mendalami perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, kendati telah memeriksa tiga orang saksi, pihaknya masih terus mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola gudang minyak goreng

Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212

"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik, manajer operasional dan sopir," ujar Yogen saat memberikan keterangan, Rabu (16/3/2022).

"Kita masih menunggu untuk melakukan gelar lagi. Apakah nanti kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut," sambung dia.

Untuk diketahui, minyak goreng yang diproduksi oleh gudang tersebut disebut hanya melakukan pengemasan ulang minyak goreng yang didapatkan dari supplier dan distributor.

Baca juga: Gerebek Gudang di Depok, Polisi Akan Distribusikan Minyak Goreng Wasilah 212 ke Masyarakat

Tak hanya itu, lanjut Yogen, nantinya supplier minyak goreng yang mendistribusikan ke gudang tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Depok.

"Dari supplier dan distributor. Makanya distributor kita panggil. Kita harus memastikan dahulu, kita lakukan pemanggilan kalau tidak hari ini atau besok, terutama dari supplier-nya," ujar dia.

Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran untuk memastikan kemungkinan terjadinya pelanggaran lain.

Baca juga: Alasan PSI Jual Minyak Goreng Murah: Gerakan Solidaritas

"Harus kita pastikan apakah memang supplier itu dibeli dari sana, kemudian apakah ada perjanjian pada saat pembelian akan dikemas kembali," tutur Yogen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yogen berujar, pengelola mengaku hanya mengemas ulang minyak goreng yang telah dibeli dari supplier dan distributor.

"Keterangan hanya repacking ulang, masalah ganti nama itu tidak disebut, gitu," tambahnya.

Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa saksi lain, di antaranya dari supplier dan distributor untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com