TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengungkap identitas pengemudi Mercedes-Benz berpelat nomor B 2873 PBK yang menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022.
Mobil ambulans yang membawa ibu hamil itu berangkat dari Puskesmas Cisoka di Kabupaten Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang pada 12 Maret 2022 dini hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pengemudi Mercedes-Benz itu berinisial D.
Hal itu diketahui berdasar penelusuran terhadap pelat nomor Mercy milik D.
Baca juga: Polisi Enggan Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Mobil Ambulans Bawa Bumil
"Sesuai nomor polisi, inisialnya D. Sementara identitas itu saja dari nomor polisi mobil (Mercedes-Benz) itu," papar Zain melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).
Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan soal profesi atau pun umur D.
Sebab, Polresta Tangerang masih belum memeriksa D hingga Senin ini.
"(Umur dan pekerjaan D) belum (diketahui), kan belum kita mintai klarifikasi," sebut Zain.
Baca juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Disebut Mengaku sebagai Jaksa, Ini Kata Kejagung
Sebagai informasi, D seharusnya menghadiri agenda mediasi yang insiatif dilakukan Polresta Tangerang pada Senin ini.
Agenda mediasi itu untuk mempertemukan D dan sopir ambulans bernama Hildan yang sempat bersitegang di Tol Tangerang-Merak dan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Namun, D tak dapat menghadiri pertemuan tersebut karena ada agenda pribadi.
Di sisi lain, Hildan dan Kepala Puskesmas Cisoka menghadiri panggilan Polresta Tangerang pada Senin ini.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Penuhi Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy yang Menghalangi Absen
Kepolisian berencana memanggil D kembali pada Rabu pekan ini.
Diberitakan sebelumnya, pada 12 Maret 2022 dini hari, D yang membawa ibu hamil terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, D tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, D mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, D memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.