Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI

Kompas.com - 24/03/2022, 17:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022. Namun, hanya yang sudah divaksinasi lengkap dan mendapat vaksin booster Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Adapun bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang hendak mudik, bisa mendapatkan vaksin booster melalui aplikasi JAKI melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan vaksin bboster terbuka untuk warga ber-KTP non-DKI Jakarta. Untuk mendapatkan vaksin booster di Jakarta, penduduk dengan KTP non-DKI tidak perlu mengurus surat keterangan domisili.

Mereka hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan tiket vaksin booster yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.

Syarat yang juga perlu diperhatikan ialah penyuntikan vaksin booster harus berjarak tiga bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

Berikut cara mendaftar pelayanan vaksin booster sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:

1. Buka applikasi JAKI, lalu pilih banner Vaksinasi Covid-19

2. Masukan NIK dan nama lengkap sesuai identitas. Kemudian, klik periksa

3. Jangan lupa baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Setelah itu pilih “Ya, Saya Mengerti”

4. Berikutnya, kamu akan melihat apakah vaksinasi lanjutanmua sudah terjadwal atau belum

5. Jika mendapatkan tanggal vaksinasi, kamu bisa melakukan pendaftaran ulang

6. Isi kategori penerima vaksin

7. Lalu, pilih lokasi vaksinasi dan berikutnya, isi lengkap data diri Anda

8. Tinjau formulir yang sudah di isi. Jika sudah sesuai, kamu bisa kirim formulir

9. Jangan lupa isi pre-screening

10. Terakhir, Anda bisa melihat jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com