Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Berdamai, Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 30/03/2022, 13:21 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, dan mantan ketua umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq berakhir.

Hal itu ditandai dengan kesepakatan damai dan pencabutan laporan kedua belah pihak di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (29/3/2022) malam.

"Alhamdulillah segala proses hukum kami hentikan di sini," ujar Ketua Umum KNPI Laode Umar Bonte dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Menurut Laode, perseteruan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi. Dia pun meminta maaf kepada Fahd terkait perseteruan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Ketum Fahd yang maafkan kami, dan kami juga meminta maaf kepada beliau," kata Laode

"Apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan dinamika organisasi dan betul-betul ini adalah suatu kekhilafan," sambungnya.

Baca juga: Konflik Internal di Tubuh KNPI, Saat Sekjen dan Eks Ketum Saling Lapor ke Polda Metro Jaya...

Sementara itu, Fadh menyatakan bahwa dia menerima permintaan maaf yang disampaikan Laode dan juga Ahmad Fauzan.

Dia menilai bahwa perseteruan yang terjadi saat ini hanyalah bentuk kenakalan dari adik-adik di organisasinya.

"Kalau dia minta maaf saya masih maafin. Jadi walaupun banyak orang yang marah saya datang ke sini, saya bilang itu adik-adik kita. Kalau salah beri tahu," ungkap Fadh.

Fadh pun memastikan bahwa pihaknya juga telah mencabut laporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

"Jadi clear saya sudah memaafkan, saya akan cabut laporan saya," pungkasnya.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Sekjen KNPI Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Fauzan melaporkan El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

Fauzan mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta. Kemudian, dia didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com