JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat menggelar uji emisi kendaraan mobil dan motor secara gratis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (30/3/2022).
"Pada hari ini kita melaksanakan uji emisi gratis tingkat kota yaitu sebagai salah satu pengendalian pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakpus Rizki Sari Sinta Dewi, Rabu.
Rizki mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya menargetkan untuk melaksanakan uji emisi terhadap 300 unit kendaraan, yakni terdiri dari 200 mobil dan 100 motor.
Baca juga: Lokasi Vaksin Jabodetabek 30 Maret dan Link Pendaftarannya
Menurut Rizki, uji emisi sangat penting dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara.
Uji emisi juga perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan.
Selama tahun 2022, Sudin LH Jakarta Pusat telah rutin melakukan uji emisi gratis setiap satu bulan sekali.
"Setiap bulan minimal satu kali, berpindah tempat, dan kita berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.