Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran di Palmerah Akan Tetap Ikut UAS SD

Kompas.com - 13/04/2022, 21:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tawuran memakan korban jiwa melibatkan dua kelompok remaja di Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/4/2022).

Selain korban meninggal dunia MD (20), dua pemuda juga menjadi korban luka-luka, yakni AR dan A.

Polsek Palmerah pun mengamankan delapan anak yang diduga terlibat dalam tawuran bersenjata tajam tersebut.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, kedelapan pelaku masih di bawah umur, yaitu J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14).

Baca juga: 1 Tewas dan 2 Luka Berat Saat Tawuran di Palmerah, Anak di Bawah Umur Lakukan Penyerangan dengan Sajam

Satu dari dua eksekutor pembacokan, J (14), diketahui masih akan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) tingkat sekolah dasar (SD).

Dodi mengatakan, pihaknya akan tetap memfasilitasi J agar bisa tetap mengikuti ujian.

"Besok yang bersangkutan akan ada ujian karena dia kelas 6 SD," kata Dodi di Mapolsek Palmerah, Rabu (13/4/2022).

Dodi menjelaskan, meskipun anak-anak tersebut kini berstatus tersangka, ia memastikan setiap anak dapat tetap memenuhi hak-haknya, khususnya hak pendidikan.

"Jadi artinya, kami tetap berupaya memenuhi hak-hak untuk belajar dan lain sebagainya pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum," jelas Dodi.

Baca juga: Ralat Keterangan, Polda Metro Pastikan Warga Lampung Try Setia Budi Bukan Pengeroyok Ade Armando

Pembimbing Permasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Widya mengatakan, pihaknya akan mengkaji pelaksanaan diversi untuk anak yang bermasalah dengan hukum tersebut.

"Kami sudah menggali data untuk mencari tahu langkah ke depannya, apakah anak ini akan langsung ke peradilan atau kami laksanakan dulu diversi," kata Widya di lokasi yang sama.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) atau hukum peradilan anak, biasanya anak di bawah 14 tahun tidak boleh ditahan.

"Ini kendala kami dan polisi dalam menangani kasus anak di bawah usia 14 tahun. Oleh aturan tersebut, kami tetap akan melakukan diversi, meskipun hasilnya gagal atau tidak," jelas Widya.

Baca juga: Mengaku Hanya Melerai, Putra Siregar: Gue Lihat Rico Mau Dikeroyok, Hampir Meninggal

Sementara itu, pelaku saat ini tengah dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Anak (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur.

"Kami titipkan ke LPKS Cipayung. Dari kepolisian, kemarin sore sudah berangkat. Pelaku di sana sampai proses peradilan," pungkas Widya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com