"Seperti halnya di Jatiuwung, itu kami antisipasi pemudik roda dua yang akan ke Sumatera dari (Pelabuhan) Merak," ucap Komarudin.
"Kenapa kami tempatkan di situ? Karena kami memperkirakan di situ titik lelahnya pengendara dari Jakarta yang akan menuju ke (Pelabuhan) Merak, makanya kami siapkan posko pelayanan," sambung dia.
Dia menambahkan, posko pelayanan itu nantinya bisa digunakan oleh pemudik untuk beristirahat.
Komarudin menyebutkan, sebanyak 1.000 personel gabungan bakal dikerahkan untuk bersiaga saat Operasi Ketupat.
Personel gabungan itu terdiri dari unsur TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dan lainnya.
Dari 1.000 personel tersebut, sebanyak 600 personel di antaranya merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Komarudin, ada sejumlah organisasi masyarakat yang juga terlibat dalam Operasi Ketupat, yakni Orari dan pramuka.
Baca juga: Operasi Ketupat Periode Mudik 2022, 1.000 Personel Gabungan Disiagakan di Kota Tangerang
Dia mengakui, jumlah personel yang disiagakan selama Operasi Ketupat tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Sebab, jumlah posko yang didirikan saat Operasi Ketupat tahun 2022 lebih banyak pula. Tahun lalu, hanya enam posko yang didirikan di Tangerang.
"Kenapa kami tambah (personel)? Tentunya dengan kebijakan pemerintah dan juga antisipasi masyarakat kita kan sudah cukup lama tidak mudik, nah diprediksi tahun ini akan terjadi lonjakan yang cukup besar," papar Komarudin.
"Makanya pos-pos pelayanan kami perbanyak lagi, kami tambah. Oleh karenanya membutuhkan jumlah personel yang lebih besar," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Komarudin berujar bahwa pihaknya hendak memantau terminal bayangan yang diprediksi ada di wilayah hukumnya selama periode mudik Lebaran 2022.
Pemantauan terminal bayangan merupakan langkah antisipasi berkait keamanan selama mudik.
Komarudin menduga bakal ada travel liar yang akan digunakan warga untuk mudik di terminal bayangan tersebut.
Baca juga: Selama Mudik Lebaran, Polres Tangerang Kota Dirikan 4 Posko Pelayanan dan 4 Posko Pengamanan
Jika ada unsur pidana dalam pengoperasian travel liar itu, Polres Metro Tangerang Kota bakal menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.