Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudi Kapal Sempat Bermasalah, 140 Turis Kembali Diberangkatkan ke Pulau Pramuka

Kompas.com - 04/05/2022, 15:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 140 penumpang yang akan berwisata ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, telah diberangkatkan kembali setelah insiden masalah kemudi yang dialami KM Bina Karya setelah lepas sauh, Rabu (4/5/2022) pagi.

"Sudah diberangkatkan kembali. Sudah terkendali," kata Kepala Pelabuhan Muara Angke, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dishub DKI Jakarta, Ahmad Ghozali, kepada Kompas.com, Rabu (4/5/2022) siang.

Ghozali menjelaskan, kapal tersebut mengalami masalah di sekitar pulau G setelah berangkat pada pukul 09.30 dari Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke.

Baca juga: Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak, Warga Rela Antre Sejak Malam agar Dapat Speedboat

Kapal kerja milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mengevakuasi kapal, dan menariknya kembali ke dermaga Muara Angke.

Para penumpang dalam keadaan selamat saat KM Bina Karya mencapai Muara Angke sekitar pukul 10.00.

Di sana, KM Bina Karya mengalami perbaikan hingga dinyatakan laik jalan kembali.

"Setelah itu kemudian kapal kembali memberangkatkan penumpang, berangkat dari Kaliadem pukul 11.45," kata Ghozali.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kondisi kapal yang akan beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Selasa (3/5/2022).

Berdasarkan hasil ramp check terhadap 31 kapal, Budi menemukan delapan kapal yang tidak laik operasi, sedangkan 23 kapal lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” kata Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Sejak Idul Fitri, Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Melonjak sampai Sekarang

Budi mengatakan, para pemilik kapal diharapkan melengkapi surat-surat yang telah dijadikan sebagai syarat perjalanan sesuai surat perintah berlayar (SPB).

Selain itu, Budi mengatakan untuk tidak membawa muatan yang berlebihan karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan.

"Jangan sampai ada kapal yang kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan," ujar Budi. Kemudian, ia juga mengingatkan para awak kapal untuk bisa memperhatikan kondisi cuaca ketika berlayar. "Membatasi kecepatan sesuai aturan, dan selalu memperhatikan kondisi cuaca," pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com