TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan bahwa kasus video viral kekerasan anak terungkap saat ibu korban mengecek telepon seluler (ponsel) anaknya.
"Pas ibu korban sedang mengecek hp (handphone) anaknya, dia melihat ada video tersebut," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Setelah melihat video, ibu korban lantas menanyakan hal tersebut kepada anaknya yang berinisial MZA (16).
Baca juga: Viral Video yang Memperlihatkan Seorang Anak Dibully, P2TP2A Tangsel: Korban Alami Kekerasan
Akan tetapi, korban mengatakan kepada orangtuanya bahwa dia tidak mengetahui siapa terduga pelaku yang telah melukainya.
Karena kesal anaknya diperlakukan demikian, orangtua MZA mencari tahu siapa saja pelaku kekerasan tersebut.
Orangtua korban pun melaporkan hal itu kepada RT setempat. Kemudian didampingi ketua RT, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (16/5/2022).
Baca juga: Polres Tangsel Tunggu Hasil Visum Bocah Diduga Korban Kekerasan Seksual oleh Tetangga di Kedaung
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor tanda bukti lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Tri menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penjangkauan setelah mengetahui beredarnya video tersebut.
Pada Selasa (17/5/2022) kemarin, P2TP2A sudah mendatangi rumah keluarga korban untuk kemudian dilakukan pendampingan.
"Setelah beredar video itu, P2TP2A langsung melakukan penjangkauan ke rumah korban kemarin," jelas Tri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.