Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Kirim Motor Menggunakan Pos Indonesia 2022

Kompas.com - 25/05/2022, 01:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di zaman serba modern seperti ini tak perlu pusing lagi untuk mengirim barang muatan besar ke luar kota seperti kendaraan sepeda motor. Sudah banyak jasa pengiriman motor yang dibuka oleh beberapa ekspedisi.

Salah satu ekspedisi yang bisa mengirim motor ke luar kota ialah Pos Indonesia. Tidak hanya mengirim surat dan barang kecil namun kini Pos Indonesia juga melayani pengiriman barang dengan ukuran besar seperti kendaraan sepeda motor.

Pos Indonesia yang jangkauannya luas juga memudahkan pengiriman. Hampir di setiap kabupaten/kota terdapat kantor Pos. Namun untuk mengirim motor, ANda harus datang ke cabang utama.

Tarif Kirim Motor Pos Indonesia

Berat jenis motor

Pengiriman motor dengan menggunakan layanan Paket Jumbo Motor dihitung berdasarkan berat jenis motor dan tujuan pengiriman.

Setiap jenis motor juga memiliki biaya yang berbeda. Misal untuk motor matic akan dikenakan biaya kirim setara 100 kilogram sedangkan motor lebih besar akan dikenakan 150 kilogram.

PPN 

Selain biaya kirim, Anda akan dikenakan pajak sebesar 1% dari biaya kirim resmi.

Asuransi

0.3% dari nilai barang. Nominalnya akan berbeda beda dan dhitung berdasarkan jenis motor. Misal untuk motor matic akan dikenakan nominal Rp 48.000.

Packing Motor

Packing motor di Pos Indonesia dikenakan tarif kisaran Rp 200.000.

Baca juga: Tarif Kirim Motor Lewat KAI 2022

Syarat ketentuan

  • Membawa STNK dan BPKB asli.
  • Mengisi formulir kirim paket motor.
  • Jenis motor yakni bebek, matic, sport serta vespa.
  • Tidak melayani kiriman motor roda 3.
  • Kapasitas mesin motor maksimum 250cc.
  • Tangki bahan bakar harus dikosongkan sebelum dikirimkan.
  • Bagasi wajib kosong.
  • Aki dilepas untuk menghindari konsleting saat pengiriman.
  • Spion motor wajib dilepas.
  • Packing wajib dilakukan petugas POS.
  • Memberikan alamat lengkap, nama dan nomor handphone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com