DEPOK, KOMPAS.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah salah satu rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Rupanya, penggeladahan tersebut menyasar ke kediaman saksi berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Sebuah Rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok Digeledah Penyidik Kejati DKI Jakarta
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari bukti- bukti yang dapat membuat terang dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
"Di mana sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH tersebut," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Dalam penggeledahannya, Ashari menuturkan, penyidik menemukan barang bukti dan menyita beberapa alat elektronik di kediamannya, HH.
"Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, diantaranya yaitu sertipikat, BPKP, mobil dan HP," ujar dia.
Baca juga: 3 Kejanggalan yang Dirasakan Keluarga Nirina Zubir dalam Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (20/5/2022) pada pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejati DKI Jakarta keluar dari rumah berlantai dua di perumahan Pesona Khayangan.
Mereka membawa satu koper hitam dan sebuah kardus bertuliskan 'Cannon' yang kemudian langsung dimasukkan ke mobil penyidik.
Tak hanya itu, tampak dua orang penyidik turut menggeledah di dalam mobil yang terparkir di garasi depan rumah tersebut, sekitar pukul 23.57 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.