Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah yang Digeledah Kejati DKI di Depok Milik Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Jakarta

Kompas.com - 20/05/2022, 13:40 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah salah satu rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Rupanya, penggeladahan tersebut menyasar ke kediaman saksi berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Sebuah Rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok Digeledah Penyidik Kejati DKI Jakarta

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari bukti- bukti yang dapat membuat terang dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Di mana sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH tersebut," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Dalam penggeledahannya, Ashari menuturkan, penyidik menemukan barang bukti dan menyita beberapa alat elektronik di kediamannya, HH.

"Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, diantaranya yaitu sertipikat, BPKP, mobil dan HP," ujar dia.

Baca juga: 3 Kejanggalan yang Dirasakan Keluarga Nirina Zubir dalam Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (20/5/2022) pada pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejati DKI Jakarta keluar dari rumah berlantai dua di perumahan Pesona Khayangan.

Mereka membawa satu koper hitam dan sebuah kardus bertuliskan 'Cannon' yang kemudian langsung dimasukkan ke mobil penyidik.

Tak hanya itu, tampak dua orang penyidik turut menggeledah di dalam mobil yang terparkir di garasi depan rumah tersebut, sekitar pukul 23.57 WIB.

Salah satu penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Budi Triono, mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Ini terkait untuk mencari alat bukti terkait dengan dugaan tindak korupsi, mafia tanah dalam pembebasan (lahan) di Cipayung," kata Budi setelah penggeledahan, Jumat.

Baca juga: Ikuti Sidang Mafia Tanah, Kakak Nirina Zubir: Ada Pemain Figuran

Namun, ia enggan menjelaskan secara terperinci terkait temuannya dalam penggeledahan pada malam itu. Ia hanya memastikan bahwa dalam penggeledahan tidak ada orang yang diperiksa.

"Enggak ada (yang di periksa). Di sini kita hanya mencari alat bukti dan yang kami sita adalah dokumen-dokumen maupun alat elektronik lainnya," ujar Budi.

"(Dokumen yang disita) hanya surat-surat aja jumlahnya saya tidak ingat tapi untuk lebih jelasnya ke Kasi Penkum Kejati DKI," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com