Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok Digeledah Penyidik Kejati DKI Jakarta

Kompas.com - 20/05/2022, 12:40 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah sebuah rumah di Jalan Pesona Khayangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (19/5/2022) dini hari.

Saat itu, pada pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejati DKI Jakarta keluar dari rumah berlantai dua di perumahan Pesona Khayangan.

Mereka membawa satu koper hitam dan sebuah kardus bertuliskan 'Cannon' yang kemudian langsung dimasukkan ke mobil penyidik.

Baca juga: Geledah Dua Rumah Terkait Kasus Ade Yasin, KPK Sita Barang Ini

Tak hanya itu, tampak dua orang penyidik turut menggeledah di dalam mobil yang terparkir di garasi depan rumah tersebut, sekitar pukul 23.57 WIB.

Salah satu penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Budi Triono, mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Ini terkait untuk mencari alat bukti terkait dengan dugaan tindak korupsi, mafia tanah dalam pembebasan (lahan) di Cipayung," kata Budi setelah penggeledahan, Jumat.

Baca juga: Kejati Periksa Kadis Pertamanan DKI Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Cipayung

Namun, Budi enggan menjelaskan secara terperinci terkait temuannya dalam penggeledahan pada malam itu. Ia hanya memastikan bahwa dalam penggeledahan tidak ada orang yang diperiksa.

"Enggak ada (yang di periksa). Di sini kita hanya mencari alat bukti dan yang kami sita adalah dokumen-dokumen maupun alat elektronik lainnya," ujarnya.

"(Dokumen yang disita) hanya surat-surat aja jumlahnya saya tidak ingat tapi untuk lebih jelasnya ke Kasi Penkum Kejati DKI," tambah Budi.

Baca juga: Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung oleh Dinas Taman Hutan Kota Jakarta

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati DKI memeriksa Suzi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersebut bersama delapan orang lainnya pada Senin (14/3/2022).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyatakan bahwa Suzi juga diperiksa bersama mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin dalam perkara kasus mafia tanah tersebut.

"Jadi dua di antara (saksi) adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin," kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Ashari mengatakan, saat ini Kejati DKI telah memeriksa 34 saksi, di antaranya dari pihak kelurahan di Kecamatan Cipayung, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, serta warga yang dibebaskan lahan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan RPTH.

Kejati DKI juga rencananya akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung yang saat ini masih menunggu persetujuan Majelis Kehormatan Notaris DKI.

"Ini masih menunggu persetujuan untuk melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," kata Ashari.

Hingga kini Kejati DKI Jakarta bersama PPATK juga mendalami soal dugaan korupsi lahan di Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan senilai Rp 17,7 miliar.

"Perbuatan yang dilakukan oleh notaris menimbulkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 17,7 miliar," ucap Ashari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com