Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diperluas, Kendaraan Berpelat Ganjil Masih Lintasi Jalan Gajah Mada

Kompas.com - 06/06/2022, 11:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat diperluas di 12 ruas jalan wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, wilayah penerapan ganjil genap menjadi 25 titik jalan Ibu Kota per Senin (6/6/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 09.16 WIB, masih terlihat beberapa pengendara mobil berpelat nomor ganjil melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Padahal termasuk titik ganjil genap dan hari ini merupakan tanggal genap.

Mobil-mobil itu terlihat melintasi simpang Harmoni dan masuk Jalan Gajah Mada dari arah Jalan Ir H Juanda menuju Glodok.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Pelanggar di Simpang Tomang Raya Ditilang

Di persimpangan Harmoni, khususnya depan Menara BTN, terlihat cukup banyak petugas lalu lintas, baik dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Namun, petugas tidak terlihat menghentikan laju pengendara mobil berpelat ganjil, yang sebagian besar melaju di sisi kanan ruas jalan.

Salah satu pengendara mobil berpelat ganjil mengaku sudah tahu adanya perluasan ganjil genap di kawasan tersebut.

"Tahu kok kalau hari ini di Gajah Mada kena ganjil genap, tapi kan masih sosialisasi. Jadi saya nekat bawa mobil karena buru-buru. Kalau besok-beosk sih enggak berani. Tapi tadi enggak diberhentiin polisi, jadi saya masih aman," ungkap Seno, yang berkantor di Jalan Gajah Mada.

Baca juga: Polisi Belum Tilang Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jalan Pramuka

Sementara itu, perluasan wilayah ganjil genap menjadi 25 titik jalan di DKI Jakarta resmi berlaku hari ini.

Akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta menginformasian bahwa sanksi tilang belum berlaku untuk pelanggaran di 12 ruas jalan tambahan. Namun, polisi akan tetap memberhentikan mobil yang melanggar dan melakukan teguran.

Sementara untuk 13 ruas jalan yang sebelumnya sudah menerapkan ganjil genap, akan tetap dilakukan tindakan hukum dan pemberian sanksi tilang bagi mereka yang melanggar.

Perluasan ganjil genap akan berlaku seperti biasa, yakni dari Senin hingga Jumat pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB lalu berlanjut pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com