JAKARTA, KOMPAS.com - M Taufik dikenal sebagai dedengkot Gerindra di wilayah DKI Jakarta. Pria ini juga dikenal dengan gaya bicara ceplas-ceplosnya.
Dia menjadi politikus yang berjuang paling awal saat Gerindra terbentuk di Jakarta. Kata Taufik, pada awal Gerindra di Jakarta terbentuk 13 tahun lalu, tak ada yang mengenal partai berlambang kepala garuda itu.
Taufik mengingat saat itu melakukan kampanye di depan tiga orang simpatisan saja.
Baca juga: Cerita M Taufik Bangun Partai Gerindra dari Nol, Pernah Kampanye di Hadapan 3 Orang Saja
"Saya pernah kampanye di hadapan tiga orang saja. Saya diminta untuk kampanye, yang datang cuma tiga orang. Itu perjalanan yang buat saya menarik," ucapnya.
Hal tersebut dia sampaikan setelah mendengar kabar pemecatannya dari partai Gerindra pada Selasa (7/6/2022) siang.
Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memberikan pernyataan bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta selama 12 tahun itu diberhentikan.
MKP Gerindra menilai, Taufik sudah tidak loyal lagi dengan Gerindra ditandai dengan beragam statement yang dinyatakan di media massa.
Baca juga: Gerindra Pecat M Taufik karena Dianggap Tak Loyal
Taufik pernah dipanggil oleh MKP partai saat memberikan pernyataan mendukung Anies sebagai calon presiden. Padahal Gerindra sudah memiliki calonnya sendiri, yaitu Ketua Umum Prabowo Subianto.
MKP juga menyinggung sikap Taufik yang dinilai bermanuver politik setelah jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dicopot.
"Melihat ketidakloyalan daripada Saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra.
Pertanyakan keputusan pemecatan
Setelah dikabarkan dipecat, M Taufik tidak langsung mengambil sikap, melainkan mempertanyakan keputusan yang dilakukan oleh MKP Gerindra.
Pasalnya, Taufik menyebut keputusan pemecatan seorang kader partai bukanlah kewenangan MKP, melainkan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Sepengetahuan saya, majelis (MKP) itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujar Taufik.
Baca juga: M Taufik Nilai Pemecatannya oleh MKP Gerindra Langkahi Kewenangan Prabowo
Taufik mengatakan, MKP seharusnya hanya mengeluarkan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP. Keputusan akhir terkait pemecatan, Taufik menyebutkan, sudah semestinya menjadi keputusan DPP.