Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Begal di Setu Kabupaten Bekasi Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Kompas.com - 08/06/2022, 14:26 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian sektor (Polsek) Setu meringkus tiga dari empat pelaku pembegalan bersenjata tajam di jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (25/5/2022). Ketika itu, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial SH. Kemudian dua pelaku lainnya, A dan MR ditangkap pada Selasa (7/6/2022).

"Dari hasil pengembangan, pada tanggal 7 Juni, pelaku A dan pelaku MR alias Ardan kemudian kita tangkap. Dari 4 tersangka, 3 orang kita amankan," ujar Kapolsek Setu, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Haryanto, di Kantor Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Pembegalan Motor dan Ponsel di Kawasan Permukiman Kembangan

Sugeng menuturkan, pembegalan bermula ketika korban, seorang sopir mobil boks bernama Marjaya, sedang beristirahat di area pom bensin.

Kemudian, datang empat pelaku yang menggunakan dua motor dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga.

Setelah diancam menggunakan celurit, korban merasa ketakutan dan menyerahkan telepon genggam dan dompet.

Meski sudah mendapatkan barang berharga milik korban, komplotan tersebut tetap membacok korban hingga menyebabkan tangan korban terluka.

"Dalam kondisi terluka, korban sempat mengejar pelaku. Kemudian, setibanya di pertigaan, ada salah satu sepeda motor yang terjatuh," kata Sugeng.

Tiga dari empat orang pelaku begal yang membacok pengemudi mobil bak terbuka di jalan M.T Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (25/5/2022). Salah satu pelaku T, yang ikut beraksi kini masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) polisi.Joy Andre T Tiga dari empat orang pelaku begal yang membacok pengemudi mobil bak terbuka di jalan M.T Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (25/5/2022). Salah satu pelaku T, yang ikut beraksi kini masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) polisi.

Melihat pelaku terjatuh, korban pun berteriak. Lantas, anggota Polsek Setu yang sedang patroli di wilayah tersebut langsung mengamankan SH.

"Ketiga pelaku kemudian meninggalkan SH sendirian berserta dengan sepeda motornya," imbuh Sugeng.

Baca juga: Polda Metro Bakal Gelar Operasi Khusus di Lokasi Rawan Pembegalan dan Tawuran

Polisi yang berhasil mengamankan SH, selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku. Sementara satu pelaku berinisial T masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, baju yang digunakan pelaku, beberapa telepon genggam dan sepeda motor milik SH.

"Kepada tersangka, kita sangkakan dengan pasal 365 ayat (2)KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com