Salin Artikel

Tiga Begal di Setu Kabupaten Bekasi Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian sektor (Polsek) Setu meringkus tiga dari empat pelaku pembegalan bersenjata tajam di jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (25/5/2022). Ketika itu, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial SH. Kemudian dua pelaku lainnya, A dan MR ditangkap pada Selasa (7/6/2022).

"Dari hasil pengembangan, pada tanggal 7 Juni, pelaku A dan pelaku MR alias Ardan kemudian kita tangkap. Dari 4 tersangka, 3 orang kita amankan," ujar Kapolsek Setu, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Haryanto, di Kantor Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/6/2022).

Sugeng menuturkan, pembegalan bermula ketika korban, seorang sopir mobil boks bernama Marjaya, sedang beristirahat di area pom bensin.

Kemudian, datang empat pelaku yang menggunakan dua motor dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga.

Setelah diancam menggunakan celurit, korban merasa ketakutan dan menyerahkan telepon genggam dan dompet.

Meski sudah mendapatkan barang berharga milik korban, komplotan tersebut tetap membacok korban hingga menyebabkan tangan korban terluka.

"Dalam kondisi terluka, korban sempat mengejar pelaku. Kemudian, setibanya di pertigaan, ada salah satu sepeda motor yang terjatuh," kata Sugeng.

Melihat pelaku terjatuh, korban pun berteriak. Lantas, anggota Polsek Setu yang sedang patroli di wilayah tersebut langsung mengamankan SH.

"Ketiga pelaku kemudian meninggalkan SH sendirian berserta dengan sepeda motornya," imbuh Sugeng.

Polisi yang berhasil mengamankan SH, selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku. Sementara satu pelaku berinisial T masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, baju yang digunakan pelaku, beberapa telepon genggam dan sepeda motor milik SH.

"Kepada tersangka, kita sangkakan dengan pasal 365 ayat (2)KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Sugeng.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/14264061/tiga-begal-di-setu-kabupaten-bekasi-ditangkap-satu-pelaku-masih-buron

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke