JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan diduga akibat kelalaian saat berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang kembali terjadi.
Kali ini insiden tersebut terjadi di Jalan Pancoran Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa kecelakaan itu terekam kamera pengawas di sekitar. Video dari rekaman CCTV itu pun beredar di media sosial @lensa_berita_jakarta.
Video itu memperlihatkan detik-detik kecelakaan. Saat itu tampak mobil berwarna putih menabrak pemotor dari arah belakang.
Pemotor itu terpental, sedangkan satu anak yang diboncengnya terjatuh dan terlindas mobil.
Kronologi
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan mobil Honda Jazz yang dikemudikan IAR (34) dengan pengendara motor Honda Vario, MR (28), dan putrinya, AAR (7).
Kecelakaan itu menyebabkan AAR yang sempat masuk ke kolong dan terlindas mobil meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Iya meninggal dunia di Rumah Sakit Triadipa. Penyebab kecelakaan masih lidik," ujar Sigit saat dikonfirmasi pada Rabu (15/6/2022).
Sigit menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan itu berawal saat Honda Jazz yang dikemudikan oleh IAR (34) melintas dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.
Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi Honda Jazz itu menabrak pengendara motor dari belakang. Korban saat itu melintas dari arah yang sama.
"Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan korban luka berat, kerugian materi kerusakan kendaraan," ucap Sigit.
Main ponsel
Belakangan diketahui, kecelakaan tersebut dilatarbelakangi karena kelalaian IAR saat mengemudikan mobil Honda Jazz. Ia disebut bermain ponsel saat berkendara.
Hal itu dikatakan salah satu warga, Yudi, saat ditemui di lokasi kecelakaan, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Lampu Jalan di Ciracas
"Sopir mobil meleng. Dia main handphone. Dia menabrak motor, bapaknya yang bawa motor mental ke samping, anaknya masuk kolong mobil," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, sopir Honda Jazz itu mengemudikan kendaraan dengan kecepatan rendah. Namun, kecelakaan terjadi diduga karena pelaku mengemudi sambil bermain ponsel.
"Untuk kecepatan tidak terlalu kencang, sampai dia nabrak motor. Dia (IAR) mengakui juga kalau main handphone. Dia sempat tidak keluar mobil, sepertinya takut karena banyak massa," kata Yudi.
Saat itu, kata Yudi, IAR akhirnya keluar dari mobil dan menyatakan kepada warga dan korban untuk bertanggung jawab atas kecelakaan itu.
"Sedikit lama baru keluar mobil. Dia kemudian bersedia tanggung jawab," ucap Yudi.
Ditetapkan tersangka
Polisi lalu melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut di Pancoran Timur pada Jumat, sore. Gelar perkara dilakukan untuk mendalami unsur kecelakan dan status sopir mobil.
Hasil dari gelar perkara tersebut, IAR ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menyebabkan satu nyawa terenggut.
Baca juga: Pelaku Rekayasa Kecelakaan di Kalimalang Beraksi demi Dapat Rp 15 Miliar dari 4 Asuransi
Saat ini, penyidik dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan IAR.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar AKP Sigit.
Sigit mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Penetapan (tersangka) hari (Jumat) ini. Sudah ditahan," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.