Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Wacana Depok Gabung Jakarta Tak Realistis

Kompas.com - 15/07/2022, 22:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai wacana bergabungnya Depok menjadi bagian dari Jakarta tidak realistis secara politik dan ekonomi.

Ia mengatakan, penggabungan Depok menjadi bagian dari Jakarta tentunya harus dilakukan dengan merubah undang-undang pembentukan Kota Depok dan juga undang-undang pembentukan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Ia juga mempertanyakan apakah ke depannya Depok akan menerima statusnya kembali menjadi kota administratif ketika bergabung dengan Jakarta.

Baca juga: Soal Wacana Depok Gabung Jakarta, Pengamat: Bakal Perkuat Posisi Jakarta

 

Sebabnya, kota dan kabupaten di Jakarta merupakan kota administratif yang wali kota dan bupatinya tidak memiliki kewenangan politik.

Selain itu, ia mengatakan hampir sulit bagi Jawa Barat melepas Depok lantaran selama ini mendulang banyak pemasukan dari pajak kendaraan bermotor dari Depok.

"Apa mungkin Jawa Barat begitu saja akan melepas Depok yang selama ini menyumbang pemasukan lewat pajak kendaraan bermotor?" ucap Yayat saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Ia memahami, dibutuhkan integrasi untuk menyelesaikan permasalahan banjir dan macet yang tak kunjung selesai. Terlebih, sebagian besar warga Depok turut merasakan kemacetan di Jakarta karena sebagian besar juga bekerja di Jakarta.

Namun menurut Yayat, integrasi tersebut tak perlu dilakukan dengan menggabungkan pemerintahan kedua daerah.

Baca juga: Usulkan Bodetabek Gabung Jakarta, Wali Kota Idris: Pembangunan Depok Akan Lebih Cepat

"Cukup dilakukan dengan kerja sama antara Depok dan Jakarta, semisal di bidang transportasi, sehingga bisa terintegrasi dan menyelesaikan masalah," lanjut Yayat.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya. Menurut Idris, usul itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022). 

Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru. Menurut Idris, mulanya mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang menyebutkan gagasan penggabungan daerah penyangga sebagai efesiensi pembangunan menjadi megapolitan.

Sebab, Idris menilai, sejak 15 tahun dirinya berkiprah di Pemerintahan Kota Depok, persoalan di Jakarta sangat berkaitan dengan daerah Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Bodetabek), khususnya masalah banjir.

"Memang persoalan-persoalan yang kami dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan persoalan-persoalan Bodetabek, khususnya persoalan banjir yang enggak selesai-selesai," kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com