Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Kompas.com - 07/08/2022, 14:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MID, manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.

"Sudah (tersangka)," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Akmal menyebutkan, MID dipersangkakan dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga: Dukungan dan Doa BCL untuk Manajernya yang Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Psikitropika

Dalam pasal itu disebutkan "barangsiapa secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)".

Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke Akmal terkait penahanan MID. Sebelumnya, Akmal mengatakan, MID telah menggunaka  psikotropika sejak 2021.

MID dibekuk oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin, Kamis (4/8/2022).

"Dia gunakan sudah hampir kurang lebih setahun, dari tahun 2021," ujar Akmal, Sabtu (6/8/2022).

Akmal mengatakan, psikotropika yang diduga digunakan MID adalah alpazolam. Obat tersebut dikenal sebagai obat penenang. MID menggunakan obat tersebut tidak berdasarkan resep dokter.

"Sementara tidak ada resep dokter. Tahun 2021 dia kena Covid-19. Setelah itu menggunakan," ucap Akmal.

Baca juga: Apa Itu Alprazolam yang Membuat Manajer BCL Ditangkap?

Akmal mengatakan, MID bersikap kooperatif saat ditangkap. Dalam penggerebekan tersebut, Akmal mengatakan bahwa jajarannya menemukan barang bukti psikotropika atau obat penenang.

"Sementara ditemukan hanya tujuh butir alpazolam. Semacam obat penenang. Saat penangkapan, MID baru selesai menggunakan (alpazolam). Dia dalam kondisi sadar," kata Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Virgoun: Saya Mohon Maaf Atas Tindakan Saya dalam Penyalahgunaan Narkoba...

Virgoun: Saya Mohon Maaf Atas Tindakan Saya dalam Penyalahgunaan Narkoba...

Megapolitan
Pengelola Revo Mall dan Polisi Akan Investigasi Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 4 Lantai

Pengelola Revo Mall dan Polisi Akan Investigasi Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 4 Lantai

Megapolitan
1.141 Kios dan Los Siap Tampung Pedagang di Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

1.141 Kios dan Los Siap Tampung Pedagang di Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

Megapolitan
Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Megapolitan
Kasus Ojol Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai, Pemotor Minta Maaf

Kasus Ojol Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai, Pemotor Minta Maaf

Megapolitan
Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Megapolitan
Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Megapolitan
Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Megapolitan
Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com