JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh mulai melakukan lon gmarch menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Akibatnya, Jalan Raya Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Slipi atau Tomang ditutup.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 11.05 WIB, para buruh membentuk barisan panjang hingga menutup seluruh ruas Jalan Gatot Subroto.
Tampak mereka mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk sambil berjalan perlahan menuju titik aksi.
Kendaraan di Jalan Raya Gatot Subroto yang hendak melintas di depan Gedung DPR/MPR RI tidak dapat melintas.
Petugas kepolisian pun mengarahkan kendaraan dari arah Cawang untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Gerbang Pemuda.
Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Selain itu, pintu keluar Tol Dalam Kota menuju depan Gedung DPR/MPR RI pun ditutup petugas. Kendaraan diarahkan lurus dan keluar di Tol Tomang, Jakarta Barat.
Hingga kini, para buruh masih berbaris rapi di Jalan Gatot Subroto sambil menunggu massa aksi lain yang baru datang untuk bergabung ke dalam barisan.
"Ayo teman-teman, kita rapikan barisan yang di sini sambil menunggu teman-teman lain yang baru tiba di belakang," kata seorang orator di atas mobil komando.
Sementara itu, petugas kepolisian TNI/Polri sudah bersiaga di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Tampak kawat berduri sudah terpasang di pagar dan gerbang kompleks parlemen.
Sejumlah kendaraan taktis dan mobil pengurai massa pun disiagakan untuk mengamankan Gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: Demo di Gedung DPR, Sejumlah Titik di Jakbar yang Dilalui Massa Buruh Dijaga Ratusan Polisi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi mengatakan, aksi tersebut bertajuk "Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja".
"Aliansi ini diikuti lebih dari 40 organisasi buruh mulai dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, ojek online. Kami berharap ini jadi momen persatuan seluruh buruh," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).
Menurut Arif, jumlah buruh yang akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan sekitar 300.000 orang.
"Digelar di (depan gedung) DPR, massa biasanya berkumpul jam 10.00 WIB," ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan DPR, tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca juga: Ada Demo Buruh Rabu ini, Polisi Siagakan Mobil Pengurai Massa di Sekitar Gedung DPR RI
"Hal ini malahan direspons dengan mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP)," ucap Arif.
"Sehingga UU PPP bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi menjadi Konstitusional dan berlaku di Indonesia," sambung dia.
Arif mengungkapkan, UU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 5 huruf (g) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan yakni mengabaikan asas keterbukaan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan penetapan.
"Sehingga sebagai pihak yang terdampak langsung (buruh/pekerja) tidak dapat memberikan masukan baik dalam tahap perencanaan dan penyusunan naskah maupun pembahasan di DPR," kata dia.
Kemudian, Arif menilai bahwa UU Cipta Kerja telah mengabaikan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebagaimana mana diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan (2), pasal 25 ayat (1) dan (2), pasal 27, yang pada dasarnya SP/SB berfungsi memperjuangkan kepentingan anggotanya agar sejahtera dan berperan mewakili pekerja atau buruh.
"Faktanya SP/SB tidak dilibatkan dalam perencanaan penyusunan naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, padahal ini menyangkut nasib lebih dari 56 juta pekerja formal beserta keluarganya yang artinya pasti mempengaruhi kesejahteraan rakyat secara umum," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.