EL mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pria yang disebut calon suaminya itu dipicu salah paham.
"Hanya salah paham saja. Saya juga masih bekerja (satu hari setelah kejadian). Ini masalah cemburu saja tidak ada yang lain-lain," kata EL.
EL yang juga merupakan petugas PPSU dari Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, sudah dimintai keterangan bersamaa pelaku yang telah ditangkap pada Selasa kemarin.
Dia turut dibawa oleh Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, ke Polsek Mampang Prapatan untuk memberikan kesaksian terkait insiden yang dialami.
Namun, EL disebut menolak untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi. Meski begitu, proses hukum dari kasus penganiayaan itu tetap dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.